Bagi investor pemula, pasti memiliki kebingungan dalam memilih reksa dana yang sesuai dengan kebutuhan. Dari mulai memilih Manajemen Investasi yang jumlahnya puluhan, lalu memilih jenis reksa dana, sampai menentukan apakah sebaiknya reksa dana konvensional Syariah.
Langkah praktis yang terpikir tentunya memilih untuk sortir dari persentase tertinggi, bukan? Namun, apakah ini bijak? Kami paparkan semua di bawah ini
Tentukan dulu profil risiko kamu
Setiap investor tentu memiliki kemampuan yang beda-beda, dengan kepribadian yang berbeda-beda. Karena finansial merupakan salahsatu faktor yang mempengaruhi well-being kita, sangat disarankan untuk memastikan dulu profil risiko kamu. Kamu bisa mengikuti tes sederhana yang kami berikan di http://dev.syailendracapital.com/goals-planner.
Kenali berbagai jenis reksa dana yang ada dan rekomendasi peruntukkannya
Ya, tentu saja kita ingin memilih reksa dana dengan persentase keuntungan yang tinggi. Namun apakah hal tersebut sesuai dengan kebutuhan kita? Misalnya, reksa dana pasar uang cocok untuk mengamankan nilai sehingga bisa digunakan untuk emergency fund. Sementara reksa dana saham yang fluktuatif namun memberikan imbal hasil yang besar akan cukup efektif untuk tabungan.
Pastikan kamu telah membaca Prospektus dan Fund Fact Sheet
Prospektus adalah informasi mendasar mengenai serba-serbi reksa dana dan Manajer Investasi yang mengelolanya. Isi prospektus adalah sebagai berikut:
Sementara itu, Fund Fact Sheet (FFS) adalah lembar yang berisi performa dan keterangan singkat dari reksa dana tersebut. Di dalam FFS, ada:
Di Fund Fact Sheet, akan terlihat grafik fluktuasi pertumbuhan reksa dana. Reksa dana yang memproyeksikan return tinggi pasti fluktuasi harganya cukup drastis dan membuat jantung berdegup kencang. Di sinilah keputusan kamu diuji, apakah skema grafik tersebut sesuai dengan profil risiko kamu atau tidak :)
Good luck!
Baca juga:
Mengapa memilih reksa dana dibanding berinvestasi langsung di pasar modal?
Bagaimana cara memulai investasi reksa dana dari nol?
Apakah ada pajak yang dikenakan untuk reksa dana?