Selain reksa dana, alternatif investasi lain yang dilirik oleh adalah P2P Lending. Keduanya memang dapat dimulai dari modal rendah dan relatif aman (untuk P2P Lending yang memang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK).
Dalam reksa dana, uang yang diinvestasikan disebar ke dalam beberapa instrumen investasi lainnya di pasar modal untuk memperoleh keuntungan seiring waktu. Nilai investasi dapat bertambah besar atau berkurang tergantung dari performa perusahaan maupun situasi ekonomi dan politik yang ada.
Sedangkan di P2P lending, uang yang kamu investasikan akan dijadikan dana untuk pengembangan UMKM di Indonesia. Biasanya dana ini digunakan sebagai modal kerja untuk mengerjakan project yang sudah didapatkan, atau sebagai biaya operasional sampai invoice dibayar oleh client mereka.
Lantas, apa bedanya dari sisi keuntungan?
Likuiditas reksa dana cukup tinggi karena dapat dijual kapan saja dengan menggunakan harga NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang berlaku saat penjualan
Investasi yang kamu setorkan di reksa dana diolah setiap harinya ke berbagai saham perusahaan, sehingga performanya dapat ter-update setiap harinya, berbeda dengan P2P Lending yang baru bisa memberikan hasil pasti ketika usaha tersebut selesai dilaksanakan.
Di reksa dana, uang kamu akan disimpan di bank kustodian yang menjadi pihak ketiga sehingga aman dari perusahaan bodong
Bank Kustodian juga diawasi oleh OJK dan umumnya adalah bank-bank ternama. Sementara itu, uang yang kamu investasikan di P2P Lending akan dikelola menjadi dana operasional dari usaha tersebut dengan berbagai risiko dari operasional perusahaan tersebut.
Pertumbuhan reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi sementara di P2P Lending seorang Lender mengelola portofolio investasi (pemberian pinjamannya) sendiri.
Performa dari reksa dana dapat diperhitungkan oleh tim riset dari Manajer Investasi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan mikro, sementara performa dari P2P Lending ditentukan oleh kelihaian dari Lender dalam memaksimalkan modal yang dipinjamkan.
Reksa dana berinvestasi pada perusahaan yang sudah tercetak di bursa dengan kinerja teruji dengan mitigasi risiko yang sudah sesuai dengan standar sementara P2P Lending umumnya untuk UMKM
Risiko untuk setiap investasi P2P Lending berbeda-beda, tergantung pada sektor usaha dan tantangan regional. Diperlukan pemahaman mendetail mengenai bidang usaha masing-masing untuk memahami laporan dan proyeksi dari P2P Lending
Baik reksa dana maupun P2P Lending memiliki nilai masing-masing. Pilihan kembali diserahkan kepada investor untuk berinvestasi dengan pilihan masing-masing :)
Baca juga:
Reksa Dana VS Emas: Apa Bedanya?