Corporate Governance

PEDOMAN KERJA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi bertugas untuk menjalankan pengurusan perusahaan untuk kepentingan perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan. Dewan Komisaris bertugas untuk melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan perusahaan, jalannya pengurusan pada umumnya, dan memberi nasihat kepada Direksi. Pedoman Kerja Direksi dan Dewan Komisaris PT Syailendra Capital mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, POJK No. 10 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi, dan Anggaran Dasar PT Syailendra Capital. Pedoman ini disusun untuk mewujudkan good corporate governance khususnya oleh Direksi dan Dewan Komisaris sebagai pengurus perusahaan.

 

POKOK-POKOK KODE ETIK PERUSAHAAN

Dalam berjalannya perusahaan, Syailendra mengacu pada Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang wajib dipatuhi Komisaris, Direksi, Kepala Departemen, hingga Staf. Pedoman ini diaplikasikan dalam rangka mencapai visi dan misi perusahaan namun tetap dalam koridor peraturan eksternal maupun internal. Demi terjaganya aktivitas bisnis yang bertanggung jawab, Syailendra mengadakan sosialisasi terkait Kode Etik Perusahaan bersamaan dengan sosialisasi SOP dan Kebijakan yang tersedia dalam bentuk hardcopy dan softcopy bagi semua Divisi, dengan prinsip-prinsip kode etik sebagai berikut:

  1. Integritas

  2. Perilaku Profesional

  3. Memprioritaskan kepentingan Klien

  4. Pengawasan dan Pengendalian

  5. Kecukupan Sumber Daya

  6. Pengungkapan informasi

  7. Antisipasi Benturan Kepentingan

  8. Kepatuhan

 

URAIAN SINGKAT MANAJEMEN RISIKO, KEPATUHAN, DAN AUDIT INTERNAL

Manajemen Risiko

Fungsi Manajemen Risiko mencakup identifikasi risiko apa aja yang ada di setiap divisi, penyebab terjadinya risiko, mitigasi risiko dan implikasi dari terjadinya risiko tersebut. Fungsi Manajemen Risiko menetapkan dan memperbaharui strategi Manajemen Risiko setiap tahun. Penerapan fungsi manajemen risiko wajib dilakukan berdasarkan strategi Manajemen Risiko yang paling kurang memuat:

  1. pengidentifikasian semua risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan Manajer Investasi;

  2. penjelasan mengenai penyebab dari timbulnya risiko-risiko tersebut;

  3. pengidentifikasian kemungkinan terjadinya risiko-risiko tersebut;

  4. penjelasan tentang implikasi atas terjadinya risiko-risiko tersebut; dan

  5. langkah-langkah yang wajib dilakukan apabila risiko-risiko tersebut terjadi.

 

Kepatuhan

Fungsi Kepatuhan berperan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan. Di samping itu, Fungsi Kepatuhan juga mengacu kepada peraturan internal perusahaan sebagai perpanjangan dari peraturan regulator. Untuk menjaga berjalannya operasional perusahaan yang tetap sesuai dengan koridor hukum, Fungsi Kepatuhan bertindak sebagai penghubung (liaison officer) antara perusahaan dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Audit Internal

Fungsi Internal Audit berperan untuk menjamin integritas kegiatan bisnis, operasional, dan keuangan perusahaan. Fungsi ini menjalankan rencana audit rutin dan khusus. Untuk rencana audit rutin ditetapkan di awal tahun dan untuk rencana audit khusus ditetapkan dengan permintaan khusus dari Direksi.

 

URAIAN SINGKAT KOMITE-KOMITE PERUSAHAAN

Komite Investasi

Komite Investasi bertanggung jawab untuk mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan investasi. Adapun program kerja Komite Investasi antara lain persetujuan terkait Stock Universe, Bond Universe, Bank Universe, Broker Ranking, dan strategi investasi.

Komite Produk

Komite Produk bertanggung jawab untuk mendiskusikan dan mengambil segala keputusan sehubungan dengan pembentukan dan pembubaran produk. Peran Komite Produk antara lain memberikan persetujuan terkait dengan proposal produk sebelum diajukan kepada Regulator dan menganalisa peluang pasar terkait produk.

 

NAMA PEMEGANG LISENSI WMI

1. Jos Parengkuan

2. Roy Himawan

3. Fajar Rachman Hidajat

4. Gunanta Afrima

5. Harnugama

6. Ahmad Solihin

7. Rizki Jauhari Indra

8. Michael John Pranata

9. Rudi Siswantoro

10. Juli Afriyessi Wahyu

11. Elvia

12. Bachtiar Arief Nugroho

13. Izzati Amalia Sholihah

14. Rakhmi Wijiharti

15. Mardiana Wirasmi Marnoto

16. Agustinus Candra

17. Noviyardi

18. Rafi Aulia Adipradana

19. Steven Tjitra

20.Rendy Wijaya

 

 

Download: