Mengenal Perbedaan Saham dan Reksadana

media-image

 

Dalam berinvestasi, terdapat berbagai jenis instrumen yang dapat dipilih untuk menginvestasikan aset yang dimiliki. kamu perlu mengetahui dan memahami masing-masing jenis investasi dan juga perbedaannya. 

Hal ini bisa membuat kamu dapat memilih jenis instrumen yang tepat dan juga sesuai dengan risiko yang ada. Saham dan reksadana adalah dua jenis instrumen yang mungkin sering kamu dengar dan kali ini mari kita lihat perbedaan di antara keduanya.

1. Objek yang Dibeli

Reksadana merupakan wadah yang mengumpulkan dana dari masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi ke berbagai instrumen investasi. Dalam pengelolaannya, manajer investasi akan mencari keuntungan terbaik dari setiap instrumen.

Di sisi lain, saham merujuk pada bagian kepemilikan suatu aset atau perusahaan. Saat memiliki saham, kamu mendapat bertanggung jawab langsung dengan keuntungan sekaligus risiko atas aset tersebut.

2. Pihak Penjual Instrumen

Jika ingin beli produk reksadana, kamu perlu melewati Agen Penjual Efek Reksadana (APERD). Sedangkan saat beli saham, kamu bisa melakukannya langsung via bursa efek atau aplikasi pihak ketiga.

3. Proses Pembelian Aset

Pada dasarnya, proses pembelian reksadana lebih panjang daripada saham. Setelah membeli reksadana ke APERD, kamu akan dihubungkan ke Manajer Investasi dan Bank Kustodian (untuk menyimpan aset reksadana). Berbeda saat membeli saham, kamu hanya perlu melakukan pembelian melalui bursa/pihak ketiga dan beberapa saat kemudian saham sudah dalam kepemilikan kamu.

4. Pihak-pihak yang Terlibat

Pihak terlibat dalam reksadana selain investor yaitu Manajer Investasi, bank kustodian, emiten, dan sebagainya. Sedangkan instrumen saham melibatkan emiten perusahaan dan saham, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan efek, broker, dan sejenisnya.

5. Stabilitas Investasi

Jika kamu memahami 3 tipe investor, kamu pasti paham betapa besar bedanya reksadana dan saham dari segi stabilitas. Faktanya, reksadana adalah jenis saham paling cocok untuk investor konservatif (risk averse). Selain risikonya kecil, investor reksadana tidak perlu repot-repot mengelola investasinya sendiri karena sudah ada Manajer Investasi.

Beda kondisinya jika kamu melakukan investasi saham. Pihak ketiga ataupun bursa efek tidak akan membantu kamu mengambil keputusan berkaitan saham. Di dunia saham, risiko investasi ada di tangan investornya.

6. Potensi Keuntungan

Reksadana memiliki risiko bisa dipilih berdasarkan jenisnya, yaitu rendah, moderat, dan tinggi. Instrumen investasi yang digunakan dalam pengelolaan dana pun akan berbeda. Saat risikonya rendah, tentu saja potensi keuntungan juga rendah. Namun, kamu tidak akan mendapatkan ini dalam saham. Bisa dibilang, investasi saham memiliki risiko yang tinggi.

7. Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana merupakan beda reksadana dan saham paling menonjol. Investasi reksadana dikelola oleh orang berkompeten dan tersertifikasi yang disebut sebagai Manajer Investasi. Kamu sebagai investor tidak perlu mengelola dana dan hanya memperoleh laporan serta keuntungan investasi.

Sementara, pengelolaan modal dalam saham sepenuhnya dikelola dan dikendalikan oleh kamu sebagai pemegang saham. Jadi dalam hal ini, kamu harus memiliki ilmu dan kemampuan berinvestasi saham agar mendapatkan keuntungan maksimal.

8. Modal Pembelian Awal

Kamu bisa berinvestasi pada reksadana dengan modal pembelian mulai dari puluhan ribu rupiah. Hal ini menjadikan reksadana cukup bersahabat untuk para pemula yang baru ingin memulai investasi.

Sementara itu, modal pembelian awal pada saham cenderung besar. kamu harus menyiapkan modal mulai dari ratusan ribu rupiah untuk memulai investasi saham. Untuk para pemula, mungkin saham akan terasa lebih berat.

9. Jangka waktu investasi

Saham cenderung lebih fleksibel karena investor bebas menentukan aksi jual beli kapan pun. Hal ini berbeda dengan reksadana dengan periode pencairan yang beragam, yakni sekitar tiga sampai tujuh tahun. Selain itu, pemilik saham bebas mengambil keputusan investasi untuk menambah atau menjual asetnya. Di sisi lain, pengambilan keputusan dalam reksadana ditentukan oleh manajer investasi.

10. Pengenaan Pajak

Dari sisi pajak, dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pajak.go.id, reksadana adalah satu-satunya jenis investasi yang tidak dikenakan pajak secara langsung dari hasil keuntungannya. Perhitungan pajak dalam reksadana sudah dibayarkan pada perhitungan nilai aktiva bersih (NAB) yang merupakan selisih dari perhitungan total aset reksadana (berupa kas, deposito, saham, dan obligasi) dikurangi dengan kewajiban atau beban reksadana.

Hal berbeda dengan saham yang dikenakan tarif pajak final sesuai dengan ketentuan UU PPh Pasal 4 Ayat 2 sebesar 0,1 persen dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham di bursa efek (biasanya sudah termasuk dalam biaya penjualan saat melakukan transaksi penjualan saham). 

Jika menerima dividen, akan ada kewajiban perpajakan yang muncul yakni pemotongan PPh atas dividen yang mengacu pada Pasal 17 Ayat 2 Huruf C yaitu sebesar 10 persen dari penghasilan bruto (biasanya otomatis sudah dipotong juga pada saat dividen tersebut dibayarkan).

Demikian perbedaan dari saham dan reksadana. Apa pun pilihan instrumen investasi kamu, pastikan kamu memahami betul bentuk, cara kelola, keuntungan, dan tentunya risiko yang ada. Sesuaikan dengan perencanaan keuangan kamu dan terus mempelajari ilmu analisis serta berpikir kritis saat berinvestasi.