Jika kamu memiliki rencana untuk melakukan investasi, pemahaman terkait pasar modal dan pasar uang menjadi elemen yang penting dalam pemutusan rencana keuangan kamu. Hal ini perlu dilakukan agar dapat mengurangi risiko kesalahan dalam berinvestasi. Meskipun sama-sama bagian dari sistem keuangan global, pasar modal dan pasar uang merupakan dua hal yang berbeda. Mari kita lihat perbedaan dari kedua instrumen ini yang perlu kamu pahami.
Pasar uang (money market) merupakan sebuah mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seseorang untuk dapat melakukan transaksi melalui bank maupun lembaga sekuritas keuangan bukan bank. Pasar uang juga diartikan sebagai tempat bagi sebuah pihak atau perseorangan untuk dapat meminjam dana dengan tingkat bunga sebagai imbalan atau keuntungan yang ditawarkan kepada pemberi dana.
Transaksi yang dilakukan di pasar uang sendiri bisa dilakukan secara sendiri atau juga bisa dilakukan melalui perantara atau broker. Transaksi peminjaman dana yang dilakukan di pasar uang juga memiliki jangka waktu yang cenderung pendek, yaitu berkisar dari satu hari hingga satu tahun maksimal. Dalam transaksinya, pasar uang memiliki beberapa instrumen di dalamnya yang secara umum instrumen ini hadir dalam bentuk surat berharga.
Berikut adalah daftar surat berharga yang bisa diperdagangkan melalui pasar uang:
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Deposito
Promissory Notes.
Treasury Bills.
Banker’s Acceptance.
Commercial Paper.
Call Money.
Sementara itu, pasar modal (capital market) adalah tempat terjadinya pertukaran aset modal dari para investornya. Mereka akan memberikan sejumlah uang kepada perusahaan emiten untuk diolah dalam aktivitas operasionalnya. Sebagai gantinya, investor akan mendapatkan persentase saham perusahaan.
Pasar modal cenderung menawarkan pendanaan jangka panjang. Untuk itu instrumen yang diperdagangkan dalam pasar modal biasanya berupa saham, obligasi, serta reksadana. Di luar itu, pasar modal juga memiliki instrumen lainnya seperti Exchange Traded Fund (ETF) dan derivatif.
Terdapat sejumlah perbedaan di antara pasar uang dan pasar modal yang perlu dipahami lebih dulu oleh para investor. Simak semua penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Perbedaan yang paling jelas di antara pasar uang dan pasar modal adalah instrumen atau produk investasinya. Karena objek pertukarannya berbeda, instrumen investasi pasar modal dan pasar uang juga berbeda jauh. Instrumen pasar uang umumnya meliputi surat-surat utang, investasi real estate, dan deposito berjangka. Instrumen pasar modal jauh lebih luas, mulai dari saham sampai reksadana.
Pasar uang dapat menjadi tempat bertemunya pemilik dana dan peminjam dana secara langsung. Pertemuan tersebut biasanya bersamaan dengan penawaran transaksi dalam jangka pendek. Berbeda dengan pasar modal yang menawarkan investor penanaman modal dalam jangka panjang melalui instrumen-instrumen yang ditawarkan. Meskipun memiliki perbedaan terkait jangka waktunya, baik pasar uang dan pasar modal sama-sama dikelola oleh pihak profesional yang dapat menjamin aktivitas investasi kamu berjalan dengan lancar.
Investor pasar modal biasanya punya motif investasi yang lebih beragam, mulai dari jadi pemilik saham, mendapat dividen rutin, atau memperoleh profit dari proses jual beli saham. Tujuan utama dari investor pasar modal adalah menambah keuntungan atau kekayaan terus-menerus (generating wealth).
Sebaliknya, para investor pasar uang cenderung mengambil posisi aman. Mereka membeli instrumen pasar uang untuk menjaga kekayaan (maintaining wealth) dengan return yang sudah disepakati di awal.
Mekanisme pasar modal jauh lebih kompleks daripada pasar uang. Sebelum menerima bantuan pendanaan, pihak perusahaan emiten biasanya harus menghubungi lembaga penjamin efek (underwriter) terlebih dulu. Setelah itu, proses penawaran saham biasanya harus melalui uji kelayakan sebelum bisa dilepaskan di pasar modal.
Sementara itu, mekanisme pasar uang jauh lebih mudah karena tidak perlu melalui banyak tahap. Selama investor sepakat dengan penawaran emiten sertifikat, transaksi langsung bisa dilakukan.
Investasi pasar uang lebih mudah cair daripada di pasar modal. Biasanya setelah berinvestasi di pasar modal, seorang investor akan mendapat lembaran saham atau lot sebagai bukti kepemilikannya atas perusahaan tertentu. Jika sudah membeli lot saham, investor tidak dapat mengajukan refund ke pihak perusahaan. Satu-satunya cara mendapatkan refund uang untuk lot saham adalah dengan menjualnya ke investor lain.
Beda halnya dengan likuiditas pasar uang. Saat membeli obligasi atau sertifikat berharga dari pihak emiten, investor memiliki hak tagih (redemption) pada emiten tempatnya berinvestasi. Jika sudah melewati batas waktu tertentu, investor pasar uang bisa meminta kembali dana investasinya pada emiten dengan tambahan bunga tertentu.
Meski sama-sama dinaungi BEI dan diawasi OJK, pasar uang diatur oleh bank sentral, yaitu Bank Indonesia. Untuk pasar modal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan otoritas tertinggi yang mengawasi kegiatan di bursa efek.
Karena profitabilitasnya yang lebih pasti, pasar uang memiliki tingkat risiko lebih rendah. Hal ini berkaitan dengan penanaman modal yang cukup rendah di pasar, kamu dapat berinvestasi di pasar uang dengan modal yang lebih terjangkau nominalnya. Oleh sebab itu, pasar uang adalah jenis investasi paling sesuai bagi investor dengan profil risk averse. Sebaliknya, pasar modal punya risiko tinggi karena profitabilitasnya sangat mudah berubah-ubah mengikuti gejolak ekonomi pasar. Meskipun memiliki risiko kerugian yang cukup besar sebagai alat investasi, pasar modal juga menawarkan keuntungan yang cukup besar juga.
Walaupun berbeda, pasar uang dan pasar modal sama-sama bentuk investasi yang baik untuk meningkatkan kekuatan finansial kamu. Pasar uang baik untuk orang-orang penyuka stabilitas dan kepastian, sedangkan pasar modal bagus bagi penyuka tantangan dan risiko. Memahami pengertian dari pasar modal dan pasar uang serta mengenali perbedaan sekaligus risikonya dapat membantu kamu dalam mengambil keputusan bijak dari perencanaan finansial.