Pengumuman Rencana Pembubaran Reksa Dana Terproteksi Syailendra Capital Protected Fund 20

media-image
January 17, 2025

Pengumuman Rencana Pembubaran 
Reksa Dana Terproteksi Syailendra Capital Protected Fund 20

PT Syailendra Capital selaku Manajer Investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20 (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20 (“SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20”). 

Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Manajer Investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20, telah sepakat untuk melakukan pembubaran SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20 sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20  tertanggal 13 Januari 2025.

2. Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20, kepada Otoritas Jasa Keuangan dan telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20 sejak tanggal 14 Januari 2025. 

3. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20 di hadapan notaris.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

Jakarta, 14 Januari 2025
Manajer Investasi
REKSA DANA TERPROTEKSI SYAILENDRA CAPITAL PROTECTED FUND 20

PT Syailendra Capital 
terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan